Tata Tertib Perpustakaan

Senin – Jumat                : 07.00 – 17.00 WIB
Istirahat Senin – Kamis : 13.15 – 14.15 WIB
Istirahat Jumat               : 12.00 – 13.00 WIB
  1. Memasuki perpustakaan dengan tertib melalui pintu yang telah ditentukan.
  2. Wajib mengisi daftar hadir melalui komputer pengunjung atau mengisi buku kunjungan saat hadir di perpustakaan.
  3. Wajib menjaga sendiri barang bawaan dengan baik, segala kehilangan di dalam ruangan perpustakaan bukan menjadi tanggung jawab petugas perpustakaan.
  4. Pengunjung wajib melepas sepatu dan meletakkannya di rak sepatu dan berpakaian rapi (baju dimasukkan pada rok/celana dan menggunakan baju seragam sekolah).
  5. Turut menjaga kebersihan dan keberadaan fasilitas serta semua koleksi perpustakaan.
  6. Turut menjaga ketenangan suasana perpustakaan (bagi yang membawa HP harap suaranya dimatikan).
  7. Bersikap sopan dan saling menghargai kepada petugas dan sesama pengunjung perpustakaan.
  8. Pengunjung wajib menitipkan tas, jaket, topi, minuman, dll di loker yang sudah disediakan.
  9. Pengunjung (siswa) wajib menunjukkan surat izin dari guru pembimbing jika berkunjung tidak didampingi oleh guru dan pada waktu Kegiatan Belajar Mengajar (KBM) berlangsung.
  10. Pengunjung (siswa) dapat berkunjung pada waktu istirahat, pulang sekolah dan KBM (khusus KBM harus didampingi oleh guru).
  1. Peminjam harus membawa Kartu Pelajar.
  2. Untuk kepentingan peminjaman, Kartu Pelajar tidak boleh dipinjamkan/ dipergunakan orang lain/diwakilkan.
  3. Siswa berhak meminjam sebanyak 2 (dua) eksemplar selama 1 (satu) minggu.
  4. Anggota Tamu dan Alumni hanya dapat membaca ditempat.
  5. Karyawan Non Edukatif berhak meminjam sebanyak 2 (dua) eksemplar selama 2 (dua) minggu.
  6. Staf Pengajar/Guru berhak meminjam sebanyak 2 (dua) eksemplar selama 2 (dua) minggu.
  7. Perpanjangan waktu peminjaman dapat dilakukan sebanyak 1 (satu) kali, dengan mengingat situasi dan kondisi.
  8. Peminjam wajib mengembalikan bahan pustaka yang dipinjam tepat pada waktunya atau sebelum batas waktu habis.
  9. Peminjam wajib menjaga agar bahan pustaka yang dipinjam tetap bersih dan utuh, tidak membuat coretan-coretan
  10. Bahan pustaka yang hilang atau rusak karena kelalaian peminjam, peminjam wajib mengganti dengan bahan pustaka yang sama atau dengan uang seharga bahan pustaka yang berlaku terakhir.
  11. Proses Peminjaman dan Pengembalian Bahan Pustaka dilakukan dengan Komputer, maka data yang diberlakukan/diakui adalah data dari komputer.
  12. Jika terjadi keterlambatan pengembalian buku dikenai denda Rp.1000,-/hari/eksemplar buku
  13. Untuk koleksi referensi dapat difotocopy dengan syarat meninggalkan kartu identitas.
Scroll to Top