Tata Tertib Perpustakaan
Senin – Jumat : 07.00 – 17.00 WIB
Istirahat Senin – Kamis : 13.15 – 14.15 WIB
Istirahat Jumat : 12.00 – 13.00 WIB
Istirahat Senin – Kamis : 13.15 – 14.15 WIB
Istirahat Jumat : 12.00 – 13.00 WIB
- Memasuki perpustakaan dengan tertib melalui pintu yang telah ditentukan.
- Wajib mengisi daftar hadir melalui komputer pengunjung atau mengisi buku kunjungan saat hadir di perpustakaan.
- Wajib menjaga sendiri barang bawaan dengan baik, segala kehilangan di dalam ruangan perpustakaan bukan menjadi tanggung jawab petugas perpustakaan.
- Pengunjung wajib melepas sepatu dan meletakkannya di rak sepatu dan berpakaian rapi (baju dimasukkan pada rok/celana dan menggunakan baju seragam sekolah).
- Turut menjaga kebersihan dan keberadaan fasilitas serta semua koleksi perpustakaan.
- Turut menjaga ketenangan suasana perpustakaan (bagi yang membawa HP harap suaranya dimatikan).
- Bersikap sopan dan saling menghargai kepada petugas dan sesama pengunjung perpustakaan.
- Pengunjung wajib menitipkan tas, jaket, topi, minuman, dll di loker yang sudah disediakan.
- Pengunjung (siswa) wajib menunjukkan surat izin dari guru pembimbing jika berkunjung tidak didampingi oleh guru dan pada waktu Kegiatan Belajar Mengajar (KBM) berlangsung.
- Pengunjung (siswa) dapat berkunjung pada waktu istirahat, pulang sekolah dan KBM (khusus KBM harus didampingi oleh guru).
- Peminjam harus membawa Kartu Pelajar.
- Untuk kepentingan peminjaman, Kartu Pelajar tidak boleh dipinjamkan/ dipergunakan orang lain/diwakilkan.
- Siswa berhak meminjam sebanyak 2 (dua) eksemplar selama 1 (satu) minggu.
- Anggota Tamu dan Alumni hanya dapat membaca ditempat.
- Karyawan Non Edukatif berhak meminjam sebanyak 2 (dua) eksemplar selama 2 (dua) minggu.
- Staf Pengajar/Guru berhak meminjam sebanyak 2 (dua) eksemplar selama 2 (dua) minggu.
- Perpanjangan waktu peminjaman dapat dilakukan sebanyak 1 (satu) kali, dengan mengingat situasi dan kondisi.
- Peminjam wajib mengembalikan bahan pustaka yang dipinjam tepat pada waktunya atau sebelum batas waktu habis.
- Peminjam wajib menjaga agar bahan pustaka yang dipinjam tetap bersih dan utuh, tidak membuat coretan-coretan
- Bahan pustaka yang hilang atau rusak karena kelalaian peminjam, peminjam wajib mengganti dengan bahan pustaka yang sama atau dengan uang seharga bahan pustaka yang berlaku terakhir.
- Proses Peminjaman dan Pengembalian Bahan Pustaka dilakukan dengan Komputer, maka data yang diberlakukan/diakui adalah data dari komputer.
- Jika terjadi keterlambatan pengembalian buku dikenai denda Rp.1000,-/hari/eksemplar buku
- Untuk koleksi referensi dapat difotocopy dengan syarat meninggalkan kartu identitas.